Sunday, April 12, 2009

Oikoumene dan masalah-masalah di sekitarnya (3)


Oikoumene dan masalah-masalah di sekitarnya (3)


Oleh: Pdt Budhiadi Henoch

Sejarah gerakan oikoumenisSebenarnya kesadaran untuk mempersatukan diri dalam kesatuan gereja secara oikoumenis sudah muncul bersamaan dengan kesadaran bahwa perpecahan gereja adalah tak dikehendaki Tuhan. Hugo de Groot berusaha mendamaikan gereja Roma Katolik dengan gereja-gereja reformatoris. Juga Friedrich Wilhelm III dari Prusia yang menghimpun orang ‘Lutheran’ dan ‘Reformatoris’ dalam gereja kesatuan. Namun usaha itu tak berhasil sehingga suasana tak bersekutu terus berlangsung.
Perkembangan kehidupan gereja-gereja di pelbagai tempat pada kurun waktu berikutnya telah menghangatkan lagi dan memungkinkan gerakan oikoumenis dapat berkembang dengan baik, antara lain lewat lembaga-lembaga Alkitab (1804), aliansi Evangelis (1846), YMCS (1855), YWCA (1884), WSCF (1895), konperensi Lambeth yang menghimpun para uskup dari gereja Anglican (1867) dan selanjutnya konperensi Pekabaran Injil Internasional di Yerusalem (1928) dan Tambaran (1938). Memang ada peristiwa-peristiwa lain yang mendorong terciptanya suasana yang baik untuk gerakan oikoumenis. Tak terkecuali, yang dikenal sebagai bapak gerakan oikoumene, Dr John R. Mott (25 Mei 1865 – 31 Januari 1955) melakukan kegiatan-kegiatan oikoumenis secara lebih luas lagi, sehingga makin semaraklah semua usaha oikoumenis sampai terbentuknya Dewan Gereja-Gereja Sedunia di Amsterdam (1948). Ialah yang pernah berucap: “Tuhan Allah telah mengerjakan hal-hal besar bagi kita, sebab itu kita pun berhutang untuk mengerjakan hal-hal besar bagi-Nya.”
Bagaimana dengan Indonesia? Orang Kristen Indonesia telah ikut serta dalam berbagai pertemuan internasional pada masa lalu dan meningkatkan kesadaran oikoumenisnya antara lain dengan menyelenggarakan konperensi mahasiswa Kristen internasional di Citeureup (1933), ikut serta dalam konperensi Pekabaran Injil di Whitby (Kanada) dan konperensi pemuda Kristen di Oslo (1947), ikut dalam pembentukan Dewan Gereja Sedunia di Amsterdam (1948) dan ikut membentuk East Asia Christian Conference (EACC, kini CCA) di Bangkok (1949). Dengan pelbagai pengalaman beroikoumenis itu wajar apabila gerakan oikoumenis di Indonesia pun berkembang sampai terbentuknya Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI, kini PGI) pada tanggal 25 Mei 1950 di Jakarta.
Selanjutnya menjadi tugas kita pada masa kini untuk melestarikan gerakan oikoumenis sebagaimana telah dirintis oleh para pendahulu kita seperti W.J. Rumambi, T.B. Simatupang dan lain-lain. Gerakan oikoumenis masih berlanjut dan akan mempunyai bentuk-bentuknya yang baru sesuai dengan perkembangan zaman. Seminar Pertumbuhan Gereja pada tahun 1989 diadakan di Jakarta dengan tokoh-tokoh gerakan oikoumenis pada masa kini mulai bermunculan. Amat diharapkan bahwa mereka dapat mengembangkan roh oikoumenis sesuai dengan zamannya, sehingga gereja dan denominasi pada masa kini dapat memikirkan langkah-langkah bersamanya dengan baik.
Syarat-syarat beroikoumeneTentu untuk dapat mewujudkan suasana oikoumenis yang baik diperlukan pemenuhan syarat-syaratnya. Kita mencoba dengan mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

- Jangan memandang gereja/denominasi-ku lebih baik dan lebih superior dari yang lain, sebaliknya hendaknya saling membangun (Efesus 4:11-16).
- Akuilah mereka sebagai saudara seiman yang sepihak dengan kita (Markus 9:40; Lukas
9:50; Matius 12:30).
- Berilah toleransi untuk kekurangan pihak lain dan terimalah kelebihan pihak lain dengan hati terbuka.
- Pandanglah ladang bersama, sehingga dapat bersama-sama melayani pekerjaan Tuhan yang semakin luas dan berat. Tak usah berebut ‘domba’, sebab sesungguhnya ‘dombaku’ dan ‘dombanya’ adalah hamba Tuhan Yesus.

Kita berharap bahwa kita taat azas untuk melaksanakan kesediaan beroikoumene bersama pihak-pihak lain. Carilah persamaannya, sehingga di samping membangkitkan simpati juga meniadakan kecurigaan. Jangan terhambat oleh perbedaan, kendati tak menutup mata terhadap adanya perbedaan itu. Usahakan agar dapat melakukan pekerjaan bersama pihak lain yang gilirannya juga dapat bekerja sama dengan pemerintah. Kesemuanya itu dilandasi dengan semangat kerukunan. Ingat tri-kerukunan: kerukunan intern umat beragama, kerukunan antara umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
Untuk selanjutnya silahkan menyusun program kerja yang bersifat oikoumenis agar seluruh kegiatan gerejawi yang kita laksanakan benar-benar mewujudkan kerinduan yang mendalam beroikoumene. Hasilnya akan dapat kita nikmati bersama baik dilingkungan gereja khususnya maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya.
PenutupPada akhirnya langkah beroikoumene kita amat bergantung pada kesediaan setiap orang yang terlibat di dalamnya, dinyatakan dengan tulus hati dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sampai pada titik ini kita tak dapat menentukan lebih dahulu sebelum teruji di medan pelayanan dan kehidupan gerejawi kita setiap hari. Singkatnya: Jangan kita berkata saja, tetapi juga bertindak nyata dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat kita. Kesemuanya itu akan dinilai oleh semua orang yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan oikoumene tersebut.


Note : Penulis adalah Pdt.Em.Budhiadi Henoch dari GKI Cibunut Bandung, saya post artikel ini karena tertarik untuk di pahami tentang oikumene tsb, Tuhan Yesus memberkati Pelayanan Om Henoch dan Keluarganya, Amin.

No comments:

Post a Comment