Sunday, April 12, 2009

Oikoumene dan masalah-masalah di sekitarnya (2)


Oikoumene dan masalah-masalah di sekitarnya (2)


Oleh: Pdt Budhiadi Henoch


Gereja, kelompok persekutuan dan bidatDefinisi “gereja” dijelaskan dalam prinsip dan hakekat gereja yakni “persekutuan orang-orang yang dipanggil untuk dijadikan milik Tuhan”. Definisi ini diambil dari kata Yunani ekklesia (ek-kaleo, memanggil keluar) dan kuriake atau kuriakon (milik kurios yaitu Tuhan). Selanjutnya gereja mewujudkan persekutuan dan melakukan panggilannya dalam bersaksi dan melayani. Itu berarti gereja membentuk organisasinya lengkap dengan perangkat kepengurusannya; ada kegiatan yang dilakukan oleh para anggota jemaatnya yang disebut pelayanan, baik berupa ibadah rutin pada hari Minggu (Domingo, hari Tuhan) untuk memperingati kebangkitan Tuhan Yesus dari antara orang mati, maupun kegiatan yang sesuai dengan tugasnya.
Kelompok-kelompok persekutuan biasanya muncul dalam kehidupan di tengah jemaat sesuatu gereja, terdiri dari anggota-anggota jemaat yang merasa perlu mengoreksi, melengkapi dan mencari bentuk-bentuk kegiatan baru, menyimpang dari program gerejanya. Mula-mula kegiatan mereka adalah berdoa, sehingga sebutan awal mereka adalah kelompok persekutuan doa. Dalam perkembangan diperluaskan dengan kegiatan-kegiatan lain seperti berbahasa lidah, penengkingan setan, baptisan Roh Kudus, kesembuhan, nubuat, perjamuan kudus, baptisan air (selam) dll. Kelompok tersebut sering merasa terpanggil untuk menjadi “garam gereja” (bukan garam dunia) dan terbeban untuk mengoreksi gereja karena kesuaman dan merosotnya iman jemaat, tak terkecuali menuding pula iman pendetanya. Kegiatan-kegiatan yang paralel dengan gereja itu memberi kesan terbentuknya “gereja di dalam gereja”. Bila kelompok ini sudah merasa maju, mereka menyebut dirinya sebagai kelompok kharismatik (kharisma = karunia), yang merasa punya kelebihan karunia rohani ketimbang anggota jemaat pada umumnya.
Bagaimana gereja resmi mengambil sikap terhadap kelompok persekutuan ini? Pada umumnya tidak mengambil sikap drastis, namun menjelaskan kepada seluruh anggota prinsip-prinsip Alkitabiah mengenai karunia-karunia, sebagaimana diberitakan khususnya dalam 1 Korintus 12-14 itu. Pada sisi lain, menasehati pengikut kelmpok itu untuk taat pada Tata Gereja yang berlaku, apabila yang bersangkutan masih ingin menjadi anggota dari jemaat tersebut. Dalam hal ini terasa sulit menghadapi dualisme pandangan mereka, mengingat yang bersangkutan sering ingin tampil beda dengan apa yang menjadi pola hidup jemaat itu, namun mereka juga ingin tetap menjadi anggotanya. Mungkin karena alasan emosional, mungkin juga karena “nama besar” dari jemaat itu.
Dalam praktek mereka tidak hadir lagi di tengah kehidupan jemaat asal mereka, karena acara hidup mereka kini lebih banyak dalam lingkungan persekutuan. Dapatkah dikatakan bahwa mereka undur secara diam-diam? Mungkin benar demikian. Agaknya, pimpinan gereja perlu secara lebih tegas mengambil tindakan terhadap mereka, agar posisi dan status mereka jelas: kehidupan rohani mereka tidak lagi menjadi tanggung jawab gereja asal mereka.
Berikutnya berbicara tentang bidat-bidat cukup gamblang, sebab bidat-bidat itu sebenarnya bukan Kristen, kendati mereka menggunakan Alkitab kita dan memasang nama “Tuhan Yesus” atau sebutan “Kristen” untuk golongan mereka itu. Bidat-bidat yang lazim disebut adalah Saksi Yehova yang sering pula memakai nama “siswa-siswa Alkitab”, ilegal di Indonesia; Gereja Yesus Kristus dari Orang Suci Zaman Akhir yakni aliran Mormon dengan pusatnya di Salt Lake City, Utah (USA), legal di Indonesia; Christian Science (Ilmu Pengetahuan Kristen), legal di Indonesia; Children of God (Anak-anak Allah), yang pernah menghebohkan masyarakat Indonesia pada tahun 1984 dan sejak saat itu dilarang dan lain-lain. Dalam praktek kehidupan gereja secara tidak pasti kadang-kadang muncul aliran aneh seperti Aliran Tubuh Kristus di Jakarta dengan cara berdoa nungging, anti materi dan menganggap tak perlu gereja. Terhadap semua bentuk peyimpangan dari budaya dan kehidupan gereja yang umum, hendaknya kita mewaspadainya.
Sekarang kita telah paham bahwa gereja, kelompok persekutuan dan bidat mempunyai definisinya masing-masing. Masalahnya: dapatkah kita melaksanakan tugas secara kritis mengamati setiap ajaran gereja yang disampaikan oleh para pengajar misalnya pendeta, penatua, penginjil dan lain-lain? Juga beredar di luar dan masuk ke dalam gereja kita? Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik (1 Tesalonika 5:21)


Note : Penulis adalah Pdt.Em.Budhiadi Henoch dari GKI Cibunut Bandung, saya post artikel ini karena tertarik untuk di pahami tentang oikumene tsb, Tuhan Yesus memberkati Pelayanan Om Henoch dan Keluarganya, Amin.

No comments:

Post a Comment